Bertanggung jawab terhadap proses hukum di internal perusahaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan dan review terhadap peraturan perusahaan dan peraturan-peraturan pendukung lainnya.
Bertanggung jawab terhadap hubungan industrial di internal maupun eksternal perusahaan.
Menganalisa
dan memberikan saran-saran menyangkut aspek legal terutama mengenai
pembuatan kontrak kerja dengan pihak ketiga dan perjanjian perjanjian
kerja.
Memberikan pertimbangan-pertimbangan aspek hukum yang dimintakan oleh departemen lain dalam lingkungan organisasi perusahaan.
Menguasai pengurusan/ pelaporan perizinan perusahaan melalui OSS, WLKP, LKPM, dokumen TKA dan lainnya.
Melakukan tugas-tugas lain yang sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya.
Persyaratan Lowongan
Pendidikan minimal S1 Hukum.
Pengalaman kerja Min 3 Tahun di Posisi yang sama (Spv.Legal)
IPK Minim 3.00 (Skala 4).
Menguasai UU Ketenagakerjaan dan Perijinan Periusahaan
Memiliki komunikasi dan kemampuan negosiasi yang baik.
Memiliki Integritas, Komitmen Tinggi, dan Berorientasi pada Team.