1. Rencana kerja yang berkaitan dengan lingkungan pabrik, pelayanan umum, transportasi umum, surat-surat, perijinan dan retribusi lain
2. Melaksanakan kontrol terhadap seluruh sarana prasarana umum
3. Laporan atas tindakan penyimpangan penggunaan sarana prasarana umum dan perlakuan terhadap harta perusahaan yang tidak sesuai dengan tujuan
4. Pengajuan usulan pembenahan pola kerja dan aturan-aturan mengenai operasional umum
5. Melaporkan seluruh rencana dan aktivitas umum
Oleh Disnaker Kab. Batang