1. Mengatur pencapaian kapasitas produksi tiap bagian pada shift bersangkutan sesuai target produksi per hari yang ditetapkan
2. Mengawasi proses pekerjaan berkaitan dengan kualitas dan kuantitas proses produksi tiap shift
3. Mengecek, mengatur, dan melaporkan ketersediaan personil termasuk jadwal shift pada tiap proses produksi
4. Menjaga tata tertib kerja, sistem, dan cara kerja karyawan di tiap shift sesuai pedoman CPPOB
1. Usia maks. 29 tahun
2. Pendidikan min. D3 Teknik Industri / Teknik Mesin / Teknik Elektro / Teknik Kimia
3. Min. 1 tahun pengalaman sebagai Koordinator Shift di perusahaan manufaktur
4. Mampu mengoperasikan komputer, min. Ms. Office
Oleh Disnaker Kab. Batang