Dokter Jaga IGD/DOkter Jaga Ruangan
1. Lulusan profesi Pendidikan Dokter
2. Mempunyai STR
3. Mempunyai Sertifikat TLS/ ACLS
4. Usia Maksimal 35 th
5. Bersedia bekerja secara shift
6. Mampu bekerjasama dengan baik, bersemangat dan berdedikasi tinggi.
Oleh Disnaker Kab. Batang