PT. Subah Spinning Mills berdiri pada tanggal 19 Januari 2011. Sesuai dengan akta pendirian perusahaan nomor 21-19 November 2007 yang beralamat di Jl Raya Clapar Km 14, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. PT. Subah Spinning Mills resmi disahkan oleh SK MEN KEH RI NO.AHU -02762.AH.01 Tahun 2011 yang dipimpin oleh Mohammad Jamil. Jenis usaha PT. Subah Spinning Mills adalah industri pemintalan benang. Dalam kurun waktu enam tahun PT. Subah Spinning Mills sudah beroperasi dan berkembang melalui proses kerja yang sudah mengekspor produk ke dalam negeri maupun luar negri diantaranya Korea Selatan, Brasil, Mesir, dll. Semua itu tidak terlepas dari semangat, konsisten dan motivasi para karyawan maupun pihak manajemen yang ingin melebarkan pasar dari produk yang dihasilkan. Sehingga pada tahun 2018, PT. Subah Spinning Mills mampu menambah unit baru dengan kapasitas produksi 4500 ball per bulan, sehingga total kapasitas produksi keseluruhan yaitu 7700 ball per bulan dengan jumlah karyawan keseluruhan kurang lebih 1229 orang.